Tasikmalaya, intiraya.com | LPLHI KLHI, melakukan pembersihan tiang beberapa provider di lingkungan Perumahan Kacapi Indah di Kelurahan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Kamis 10 September 2025.
Pembersihan dilakukan dengan cara menggergaji tiang tersebut supaya terlihat rapi dan elok dilihat.
Ketua Umum LPLHI KLHI, Mugni Anwari Titirloloby, mengatakan, pihaknya melakukan penggergajian karena pihak provider menancapkan tiang di tanah milik warga bukan tanah negara.
“Tidak ada izin, kami gergaji yang ada di dalam perum. Ini kan diatas tanah warga,” terang Mugni di kantor LPLHI kepada media.
Mugni mengungkapkan, ada sekitar 8 tiang provider yang ia gergaji, hal tersebut menurutnya sebagai peringatan kepada para provider agar menjaga keindahan dan kerapihan lingkungan.
“Kurang lebih ya ada 8 tiang. Untuk supaya rapi. Kan sekarang kan terlihat rapih dan indah,” tambah Mugni.
Selain itu, tindakan tersebut lanjut Mugni, dilakukan karena kurangnya respon dari pihak provider. Padahal sebelumnya ia mengaku sudah melakukan langkah persuasif.
“Kurang begitu respon, pada akhirnya kami dari LPLHI melakukan tindakan tegas memutus kabel ISP, namun malah ada yang mengancam akan melaporkan ke polisi,” katanya.
Dalam peraturan, terang Mugni, memasang kabel jaringan internet ke tanah tanpa izin adalah perbuatan melanggar hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana dan perdata.
Sanksi dapat berupa tuntutan ganti rugi kepada pemilik tanah, pencabutan izin pemasangan, hingga pidana penjara bagi penyelenggara jika terbukti menyebabkan kerugian.
“Dasar hukumnya adalah UU Telekomunikasi dan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang penyelenggaraan telekomunikasi, serta hak pemilik tanah untuk melindungi kepentingannya dari penyerobotan,” tegasnya.
Sementara itu, Rafli Alfarizi Kusumah perwakilan dari ISP FOM IFORTE WJ Priangan Timur mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan setuju dengan langkah yang dilakukan LPLHI ini guna untuk perapihan dan estetika terutama keselamatan lingkungan.
“Langkah ini baik dan kami mensuport, bahkan untuk perapihan kabel ini sudah kami lakukan bekerjasama dengan Diskominfo dan ISP yang ada. Jadwalnya seminggu sekali, terkecuali di wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten,” ujar Rafli.
Ditanya soal ada pemutusan kabel dan tiang, Rafli menyebut, ini hanya mis komunikasi saja, karena info lapangan yang diterima itu berbeda. Namun menurutnya, itu tidak masalah.
“Saya sepakat untuk bekerjasama dengan LPLHI dalam perapihan kabel jaringan. Memang kami juga bekerjasama dengan Diskominfo dan PUTR, dan ini sedang berjalan perapihan seminggu sekali,” pungkasnya. (***)
