Banjar, intiraya.com | Sekretaris Daerah (Sekdes) Rejasari, Langensari, Kota Banjar, membantah adanya dugaan pungli proyek pembangunan Pustu melalui anggaran Dinas Kesehatan.
Sekretaris Desa Rejasari, Indra Sukandar pun menjelaskan perihal yang kini sedang ramai. Ia membantah jika hal tersebut dikatakan pungli.
“Saya katakan itu bukan pungli. Tapi ketika bertanya apakah ada transferan dari pihak ketiga dalam hal ini pemenang tender atas nama CV Kian Pratama ke rekan saya, itu memang betul adanya,” kata Indra kepada media saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 10 September 2025.
Menurut ia, dirinya hanya memfasilitasi masalah tersebut antara pihak Direktur, Kepala Dusun yang ada di lokasi dan juga kepala seksi kesejahteraan. Ia mengaku sebagai fasilitator.
“Permasalahan lapangan ternyata ketika di diskusikan oleh ke 4 orang tersebut itu harus dilakukan yang namanya sosialisasi yang mana sosialisasi tersebut memerlukan anggaran, sehingga diputuskan dari pihak ketiga itu akan membantu tahapan sosialisasi,” terangnya.
Lebih lanjut, kata Indra, sosialisasi yang pertama dilakukan di rumah Ibu Kadus dengan melibatkan beberapa tokoh. Jadi anggaran tersebut di gunakan untuk sosialisasi pembangunan Puskesmas Pembantu di Desa Rejasari.
“Memang cukup alot pada waktu itu, kenapa harus dilakukan beberapa kali sosialisasi, karena memang diawal permasalahan yang ditimbulkan dari kegiatan Pustu itu, Satu, dari segi perencanaan yang awal titik itu berubah, sehingga harus adanya pembongkaran aset desa, yakni Posyandu,” beber Indra.
Lantaran itu, sambung Indra, sehingga dirinya harus memfasilitasi masalah tersebut dan menyimpulkan harus dilakukan yang namanya sosialisasi.
“Tapi narasi yang beredar di beberapa media menyebutkan hal tersebut merupakan dugaan pungli. Namun saya nyatakan itu tidak benar. Tetapi, sekiranya itu bahan untuk operasional sosialisasi dari pihak ketiga demi dan untuk mensukseskan kegiatan pembangunan Pustu yang ada di Desa Rejasari,” ujarnya.
“Jadi, kalau transferan memang benar ada, tetapi kalau bahasanya pungli saya yakin itu bukan pungli, karena memang itu di rapatkan berempat dan ada kesediaan dari pihak ketiga untuk membantu dari anggaran,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, terkait proyek pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang dibiayai melalui anggaran Dinas Kesehatan.
Hal tersebut terungkap setelah adanya bukti transfer sebanyak tiga kali dari pihak CV pelaksana proyek kepada salah satu aparatur desa yang terjadi pada Bulan Agustus 2025.
Adapun nilai atau angka yang ditransfer senilai Rp 11 Juta yang terbagi tiga kali transaksi. Pertama transaksi terjadi pada 04 Agustus 2025 sebesar Rp5 juta, kemudian pada tanggal 07 Agustus 2025 sebesar Rp 6 juta yang dilakukan dua kali transfer. (Red)
