Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Intiraya
    • Berita
      • Daerah
      • Nasional
    • Ragam
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Peristiwa
      • Sosial
      • Politik
    • Hiburan
    • Sport Raya
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Intiraya
    Home»Ragam»Politik»MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Paslon 02 Gelar Sujud Syukur
    Politik

    MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Paslon 02 Gelar Sujud Syukur

    rayaBy rayaMei 26, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Paslon 02 Gelar Sujud Syukur
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Tasikmalaya, intiraya.com | Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan keputusan final terkait sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, dengan menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 dan 03.

    Keputusan ini semakin mengukuhkan kemenangan pasangan nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Alayubi, yang kini tinggal menunggu penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Sidang putusan yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025, menjadi momen penting bagi Kabupaten Tasikmalaya, yang selama ini mengalami ketidakpastian akibat sengketa Pilkada.

    Keputusan MK ini disambut dengan rasa syukur oleh Cecep Nurul Yakin dan tim pemenangannya. Dalam acara nonton bareng sidang putusan di kediamannya, Cecep bersama keluarga dan tim pemenangan merayakan momen tersebut dengan sujud syukur dan haru yang tak terbendung.

    Ia mengungkapkan bahwa kemenangan ini bukan hanya miliknya, tetapi juga kemenangan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

    Cecep juga menegaskan komitmennya untuk merangkul semua pihak, termasuk lawan politiknya, demi membangun Kabupaten Tasikmalaya secara bersama-sama.

    Ia berharap agar masyarakat terus memberikan dukungan sehingga roda pemerintahan dapat segera berjalan dengan baik.

    Kabupaten Tasikmalaya menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Barat yang belum memiliki pemimpin akibat sengketa Pilkada 2024.

    Dengan keputusan MK ini, diharapkan pemerintahan dapat segera berjalan sesuai mekanisme yang ada, membawa stabilitas dan kemajuan bagi masyarakat.***

    cecep asep PSU kab Tasik
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    raya
    • Website

    Related Posts

    KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Pasangan Cecep – Asep Pemenang PSU

    Mei 28, 2025

    Panaskan Mesin Partai, DPD Partai Demokrat Jabar Gelar Pendidikan Politik di Kota Tasikmalaya

    Mei 14, 2025

    Usai Dilantik, Pengurus DPC PKS Kota Tasikmalaya Siap Hangatkan Mesin Partai Menuju Pemilihan 2029

    April 27, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Subscribe
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.